You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 KPK-Inspektorat DKI Gencarkan Pencegahan Korupsi
.
photo doc - Beritajakarta.id

KPK-Inspektorat DKI Gencarkan Pencegahan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar temu media di Aula Gedung Merah Putih, Jumat (26/4). 

Kami memiliki lima wilayah direktorat untuk melakukan intervensi pencegahan korupsi

Pertemuan ini dihadiri pimpinan Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jawa Timur dan juga Sumatera Utara yang menyampaikan beberapa informasi seputar agenda pemberantasan korupsi.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI, Didik Agung Widjanarko mengatakan, pihaknya mengemban tugas melaksanakan koordinasi dengan instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik atau pemerintah daerah.  

Inspektorat Adakan Bimtek Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Termasuk koordinasi bersama dengan instansi yang berwenang untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.  

"Jadi ada dua mitra kedeputiaan bidang koordinasi KPK RI yakni pemerintah daerah dan instansi kejaksaan dan kepolisian yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Ia memaparkan, seluruh pemerintah daerah wajib melaporkan langkah-langkah intervensi pencegahan di delapan areal rawan korupsi sesuai kajian dari Deputi Bidang Korsup KPK. 

Upaya intervensi pencegahan di areal rawan korupsi difokuskan di 552 pemerintah daerah yang meliputi provinsi, kota dan kabupaten se-Indonesia. Di antaranya perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa dan sebagainya wajib dilaporkan ke Deputi Bidang Korsup KPK.

"Kami memiliki lima wilayah direktorat untuk melakukan intervensi pencegahan korupsi di 552 pemerintah daerah Indonesia," ujarnya.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengaku peran Korsup KPK sangat luar biasa dalam mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan korupsi. 

Pemprov DKI Jakarta saat ini gencar melakukan upaya pencegahan seperti penagihan kewajiban fasos fasum kepada ratusan pengembang yang telah mengantongi izin sejak1970 an, namun belum diserahkan. 

Pada 2021, Pemprov DKI berhasil menagih sekitar Rp 7 triliun dan pada 2022 Rp 6 triliun dari kewajiban pengembang. Kemudian pada 2023, bersama Kedeputian Bidang Korsup KPK berhasil ditagih sekitar Rp 23,9 triliun dari lahan seluas 1,066 juta meter persegi.

"Di dalamnya termasuk kontruksi bangunan sarana ibadah dan sekolah. Pada triwulan I 2024, Pemprov DKI kembali akan menerima tunggakan sekitar Rp 5,4 triliun," sambung Syaefuloh.

Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jajarta, Heru Budi Hartono yang berkomitmen untuk menyelesaikan penagihan tunggakan dari kewajiban pengembang sesuai peraturan yang berlaku. 

"Penagihan tunggakan kewajiban fasos fasum di melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah, termasuk Inspektorat DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur DKI Resmikan Groundbreaking Pembangunan RDF Rorotan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1549 personFolmer
  2. O2SN Kecamatan Makasar Diikuti 165 Murid SD

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1482 personNurito
  3. 388 Jamaah Haji Jakarta Kloter Pertama Telah Diberangkatkan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1462 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pengerukan Saluran Air di Jalan Adhyaksa VI dan VII Tuntas

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1449 personTiyo Surya Sakti
  5. Upaya Pemprov DKI Berdayakan Produk Lokal Diapresiasi Kemenperin RI

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1416 personAldi Geri Lumban Tobing